
BANGKA TENGAH – Dugaan peredaran rokok ilegal di Toko Hary Mart, kawasan Konghin, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, kembali menjadi sorotan masyarakat. Rokok yang diduga tidak dilekati pita cukai atau menggunakan pita cukai yang tidak sesuai disebut masih diperjualbelikan secara bebas.
Peredaran rokok ilegal dinilai tidak hanya berpotensi merugikan penerimaan negara dari sektor cukai, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pedagang yang mematuhi aturan.
Karena itu, masyarakat berharap aparat penegak hukum bersama Bea Cukai segera melakukan pemeriksaan dan penindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran.
Sejumlah warga meminta pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Bangka Tengah lebih diperketat agar tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran. Mereka berharap penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih terhadap siapa pun yang diduga terlibat.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola Toko Hary Mart terkait dugaan tersebut. Demi menjunjung asas keberimbangan dan praduga tak bersalah, pihak yang disebut dalam pemberitaan memiliki hak untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan yang akan dimuat pada pemberitaan berikutnya.(Citra)
