
SUNGAILIAT – Aktivitas tambang timah yang diduga berlangsung tanpa izin di lahan milik Pemerintah Daerah (Pemda) Pulomas, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, dilaporkan masih terus beroperasi hingga saat ini. Meski keberadaannya disebut telah lama diketahui masyarakat, belum ada informasi resmi mengenai tindakan penertiban di lokasi tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, aktivitas penambangan masih berlangsung dan melibatkan sejumlah penambang. Kondisi ini memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai efektivitas pengawasan terhadap aset milik pemerintah daerah serta tindak lanjut dari aparat dan instansi yang berwenang.
Sejumlah warga berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait segera melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi untuk memastikan status legalitas aktivitas pertambangan tersebut.
Apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan, masyarakat meminta agar penindakan dilakukan secara tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu.Selain berpotensi mengurangi fungsi lahan aset daerah, aktivitas pertambangan yang tidak sesuai ketentuan juga dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan apabila berlangsung tanpa pengawasan yang memadai.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum mengenai status aktivitas pertambangan di lahan Pemda Pulomas tersebut. (Citra)
