
BANGKA SELATAN – Aktivitas yang diduga merupakan penambangan timah menggunakan alat berat kembali menjadi sorotan di Dusun Harapan Makmur, Desa Keposang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, di lokasi tersebut terlihat alat berat jenis excavator merek Kobelco yang diduga digunakan untuk melakukan aktivitas pengerukan tanah.
Lokasi tersebut disebut-sebut berada di kawasan hutan produksi. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai legalitas aktivitas pertambangan yang berlangsung, termasuk izin pertambangan dan izin pemanfaatan kawasan hutan.
Tak hanya soal aktivitasnya, informasi yang berkembang juga memunculkan pertanyaan lain: siapa yang diduga menjadi pengendali kegiatan tambang tersebut?
Dari informasi yang diterima redaksi, nama Gono disebut-sebut sebagai pihak yang diduga terkait dengan kepemilikan lokasi, sementara Jack disebut sebagai pihak yang diduga mengurus aktivitas di lapangan.
Namun, informasi mengenai peran Gono maupun Jack tersebut masih bersifat informasi awal dan belum dapat dianggap sebagai fakta yang telah terverifikasi. Redaksi masih membutuhkan konfirmasi langsung dari pihak-pihak yang disebutkan.
Publik juga mempertanyakan asal-usul alat berat Kobelco yang beroperasi di lokasi serta siapa pihak yang bertanggung jawab terhadap kegiatan tersebut.
Jika aktivitas tersebut ternyata berlangsung tanpa perizinan yang dipersyaratkan, maka instansi berwenang perlu melakukan pemeriksaan untuk memastikan status kawasan, legalitas pertambangan, serta kemungkinan dampaknya terhadap lingkungan.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi dari Gono, Jack, pemilik alat berat, serta instansi terkait.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi setiap pihak yang namanya disebut dalam pemberitaan ini.(Citra)
