
BANGKA — Dugaan aktivitas penampungan pasir timah yang disebut berasal dari kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Desa Kimak, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, menjadi sorotan.
Informasi yang dihimpun awak media menyebut nama Rungol dan Aba yang diduga berkaitan dengan aktivitas penampungan pasir timah tersebut. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.
Untuk memastikan informasi tersebut, awak media berupaya menghubungi Rungol melalui pesan WhatsApp guna meminta konfirmasi mengenai dugaan penampungan pasir timah dari aliran DAS Desa Kimak.
Namun, upaya konfirmasi tersebut belum membuahkan hasil. Nomor WhatsApp awak media diduga telah diblokir oleh Rungol sehingga komunikasi untuk meminta penjelasan secara langsung tidak dapat dilakukan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Rungol maupun Aba terkait dugaan tersebut, termasuk mengenai asal-usul pasir timah yang disebut-sebut ditampung.Awak media tetap memberikan ruang kepada Rungol, Aba, maupun pihak terkait lainnya untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab.
Pemberitaan ini merupakan informasi awal yang masih membutuhkan verifikasi lebih lanjut.Jika terdapat perkembangan atau klarifikasi dari pihak yang disebut, informasi tersebut akan menjadi bagian penting dalam pemberitaan lanjutan.(Citra)
