
Bangka Tengah – Aktivitas jual beli pasir timah yang diduga dilakukan oleh seorang penampung berinisial Butet di wilayah Kecamatan Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah, disebut-sebut masih berlangsung. Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, Butet diduga masih menerima pembelian pasir timah dari sejumlah penambang.
Apabila informasi tersebut benar, masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera melakukan penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku di sektor pertambangan dan tata niaga mineral.
Warga juga berharap penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terbukti melanggar aturan.Hingga berita ini ditulis, kebenaran dugaan tersebut belum dapat dipastikan, dan pihak yang disebutkan belum memberikan tanggapan atau klarifikasi.
Demi asas keberimbangan, redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Butet maupun pihak-pihak terkait apabila ingin memberikan penjelasan atas informasi tersebut.Masyarakat berharap aparat berwenang segera melakukan pengecekan di lapangan agar informasi yang berkembang dapat dipastikan kebenarannya melalui proses hukum yang berlaku.(Citra)
