
Bangka Tengah – Aktivitas tambang timah yang diduga ilegal di kawasan Padang Baru, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, disebut-sebut masih terus berlangsung. Meski penertiban terhadap aktivitas tambang tanpa izin terus menjadi perhatian aparat penegak hukum, kegiatan di lokasi tersebut dikabarkan masih beroperasi.
Berdasarkan informasi yang beredar di lapangan, Asak diduga berperan sebagai pengurus aktivitas tambang, sementara Andi Bocek disebut sebagai pihak yang diduga menampung hasil pasir timah dari lokasi tersebut.
Namun demikian, informasi ini masih berupa dugaan dan belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang.Warga berharap aparat penegak hukum, khususnya jajaran Polres Bangka Tengah dan Polda Kepulauan Bangka Belitung, dapat melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, masyarakat berharap penindakan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa tebang pilih.Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan atau klarifikasi dari pihak-pihak yang namanya disebut maupun dari aparat terkait mengenai dugaan aktivitas tambang tersebut.
Media tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi seluruh pihak yang berkepentingan agar pemberitaan tetap berimbang sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(Citra)
