
TOBOALI, BABEL NEWS UPDATE – Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, kembali menuai sorotan masyarakat. Dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) diduga masih memberikan ruang bagi aktivitas pengerit BBM bersubsidi.
Dua SPBU yang menjadi perhatian tersebut adalah:SPBU 24.331.134, berlokasi di Jalan Raya Sadai, Dusun Parit 9, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.SPBU 24.331.99, beralamat di Desa Gadung, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.
Keluhan masyarakat terhadap aktivitas pengerit di kedua SPBU tersebut semakin ramai diperbincangkan.
Sejumlah warganet menyampaikan kritik melalui kolom komentar media sosial, mulai dari persoalan antrean, harga BBM eceran, hingga dugaan lemahnya pengawasan distribusi BBM bersubsidi.12 komentar masyarakat menjadi sorotanBerikut sejumlah komentar masyarakat yang menggambarkan keluhan dan tuntutan publik:
1. Akun kenzz – Harga minyak eceran mahal”Pengerit banyak tapi, harga minyak eceran sangat mahal, paling murah 14 ribu (tidak ada pantauan harga di eceran).
“2. Akun Mustar – Pengerit mencari nafkah”Pengerit itu jangan disalahkan mereka hanya ngisi Rp30.000 untuk cari penghasilan kebutuhan hidup sehari-hari. Panas terik matahari untuk beli beras.”
3. Akun dns259 – SPBU lain juga perlu disorot”Yang disorot SPBU Parit 9, SPBU Gadung.”
4. Akun buto ijou – Penindakan jangan pandang bulu”Tangkap jangan pandang bulu siapa yang bermain. Jangan cuma penimbunnya yang ditangkap, pengeritnya juga harus ditangkap kalau tidak sesuai aturan.
“5. Akun RinaMoy – Keluhan antrean di Ujung Gadung”Ujung Gadung parah kali… pengerit ngisi surang, yang kami bejam antre padahal orang tiga yang ngisi secara umum… dak sesuai agik lah.”
6. Akun makbak224 – SPBU Gadung dekat Polres”Sama lah kayak di SPBU Gadung Basel, padahal SPBU tu dekat dari Polres Basel.
“7. Akun yunata yunata – Banyaknya pengerit”99 pengerit, rakyat biasa ngecer belinya, bukan satu dua antrean panjang pengerit.
“8. Akun BeBeli.id – Masyarakat mengeluhkan antrean”Mn kini jadi mls ke kios ngisi minyak. Lietlh ngantri dak suai agik.
“9. Akun dewa nyoman pernata – Dugaan tebang pilih”Miris tidak ada penindakan tegas, diduga adanya tebang pilih.
“10. Akun Blacknight Badel – Dukungan terhadap sorotan”Mantep end menyale wee.”
11. Akun dns259 – Mempertanyakan SPBU Bukit”Yang disorot SPBU Parit 9, SPBU Gadung, Bukit tidak pernah disorot? Jalur umum tetap diisi dari pengerit dari depan.
“12. Akun KuatPajjo dan Bamia Bonar – Mempertanyakan pengawasanAkun KuatPajjo menulis:”Ap gune Aph yg ngepam dstu..????”
Sementara akun Bamia Bonar mempertanyakan ketentuan pengisian BBM dan kapasitas tangki kendaraan yang digunakan untuk membeli BBM di SPBU.
Pengawasan Pertamina dan aparat dipertanyakanBerbagai komentar tersebut memperlihatkan bahwa persoalan BBM bersubsidi bukan hanya menyangkut masyarakat yang menjadi pengerit, tetapi juga menyangkut sistem pengawasan dan tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat dalam distribusi.
Masyarakat mempertanyakan apakah pengawasan terhadap pembelian BBM bersubsidi di SPBU 24.331.134 Jalan Raya Sadai, Dusun Parit 9, dan SPBU 24.331.99 Desa Gadung sudah berjalan maksimal.
Pertamina Patra Niaga bersama instansi terkait diharapkan tidak hanya melakukan pengawasan di atas kertas, tetapi juga turun langsung memeriksa pola pelayanan, transaksi, serta kepatuhan terhadap ketentuan penyaluran BBM bersubsidi.
Aparat penegak hukum juga diharapkan menindaklanjuti keluhan masyarakat secara objektif apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
Jangan hanya masyarakat kecil yang menjadi sasaranPersoalan ini harus menjadi perhatian serius. Jika memang ditemukan pelanggaran, penindakan harus dilakukan berdasarkan bukti dan aturan yang berlaku, tanpa pandang bulu.
Jangan sampai masyarakat biasa harus mengantre panjang untuk mendapatkan BBM, sementara dugaan penyimpangan dalam distribusi justru tidak mendapatkan perhatian yang semestinya.
Kedua SPBU tersebut juga perlu diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab atas sorotan yang berkembang.
Pertanyaannya, sampai kapan keluhan masyarakat mengenai pengerit dan distribusi BBM bersubsidi di Toboali terus bermunculan tanpa adanya penjelasan terbuka mengenai hasil pengawasan?
BBM bersubsidi merupakan hak masyarakat yang berhak menerimanya. Pengawasan harus transparan, penyaluran harus tepat sasaran, dan penegakan aturan harus berlaku sama bagi semua pihak.(Citra)
