
PANGKALPINANG, BABEL NEWS UPDATE – Aktivitas penambangan timah yang diduga ilegal di kawasan belakang panel lokalisasi Teluk Bayur, Kota Pangkalpinang, menjadi sorotan. Pasalnya, aktivitas tersebut disebut-sebut semakin bebas beroperasi tanpa terlihat adanya tindakan tegas yang mampu menghentikan kegiatan penambangan tersebut.
Keberadaan aktivitas tambang di kawasan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik pertambangan yang diduga tidak mengantongi izin.
Padahal, aktivitas pertambangan tanpa izin berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta dampak terhadap kawasan di sekitarnya.Publik pun mempertanyakan sejauh mana pengawasan aparat penegak hukum dan instansi terkait terhadap aktivitas tersebut.
Jangan sampai kegiatan yang diduga melanggar aturan terus berlangsung tanpa penanganan yang jelas.
Aparat penegak hukum, khususnya kepolisian dan instansi pertambangan terkait, diharapkan segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan serta memastikan legalitas aktivitas penambangan tersebut.
Jika terbukti tidak memiliki izin, penindakan harus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.Babel News Update akan terus memantau perkembangan aktivitas tambang timah di belakang panel lokalisasi Teluk Bayur.(Citra)
