
PANGKAL PINANG – Kembalinya aktivitas tambang timah yang diduga ilegal di kawasan Air Mawar, Kota Pangkal Pinang, memicu pertanyaan dari masyarakat mengenai efektivitas penerapan kebijakan zero tambang yang selama ini digaungkan.
Menurut sejumlah warga, meski telah beberapa kali dilakukan penertiban, aktivitas penambangan diduga kembali berlangsung. Kondisi tersebut dinilai menimbulkan kesan bahwa kebijakan zero tambang belum berjalan efektif di lapangan.
Selain diduga berdampak terhadap lingkungan, aktivitas tersebut juga disebut telah menyebabkan kerusakan pada sejumlah fasilitas umum, terutama akses jalan yang digunakan masyarakat. Warga berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum segera melakukan evaluasi dan pengawasan yang lebih ketat.
“Kalau memang kebijakan zero tambang diterapkan, masyarakat berharap penegakannya dilakukan secara konsisten sehingga aktivitas yang diduga melanggar hukum tidak terus berulang,” ujar salah seorang warga.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Pangkal Pinang maupun aparat penegak hukum terkait informasi mengenai dugaan aktivitas tambang yang kembali berlangsung di kawasan Air Mawar. Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang berkepentingan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(Citra)
