
PANGKALPINANG – Aktivitas pengeluaran besi dari kawasan Smelter SJI yang merupakan aset sitaan negara di Kelurahan Air Itam, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, dilaporkan diduga masih terus berlangsung dan disebut-sebut terjadi hampir setiap hari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di lapangan, besi diduga diangkut menggunakan kendaraan truk dengan jumlah yang tidak sedikit. Informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan menyeluruh untuk memastikan apakah benar terjadi pengeluaran aset negara secara melawan hukum, serta mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan adanya tindak pidana.
Warga juga mempertanyakan efektivitas pengamanan terhadap aset sitaan negara dan berharap aparat segera mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum.
“Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi dari sejumlah sumber di lapangan, nama Febi disebut-sebut dalam dugaan aktivitas tersebut. Namun, informasi ini belum dapat diverifikasi secara independen dan belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun tanggapan dari yang bersangkutan. Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi.”
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan maupun kepolisian terkait informasi tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari instansi terkait agar pemberitaan tetap berimbang dan sesuai dengan fakta yang dapat diverifikasi.
