
PANGKALAN BARU – Aktivitas penambangan timah tanpa izin yang diduga berlangsung di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Padang Baru, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, menjadi perhatian masyarakat. Berdasarkan informasi yang diterima dan pantauan di lapangan, sejumlah mesin penyedot atau rajuk disebut masih beroperasi mengeruk dasar sungai.dan dimana pengurus aktivitas tambang timah iilegal tersebut diduga aan dan Rudi.
Kawasan DAS memiliki fungsi penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan. Karena itu, aktivitas pertambangan yang tidak sesuai ketentuan berpotensi menimbulkan kerusakan ekosistem, pendangkalan sungai, serta dampak lingkungan lainnya apabila benar terjadi.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum bersama instansi terkait segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan legalitas kegiatan tersebut. Jika ditemukan pelanggaran, masyarakat meminta agar dilakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku sekaligus mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum mengenai hasil pemeriksaan maupun identitas pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan yang dilaporkan tersebut. Media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang berkepentingan sesuai dengan prinsip pemberitaan yang berimbang.(Citra)
