
TOBOALI, BANGKA SELATAN — Aktivitas yang diduga merupakan pertambangan timah menggunakan alat berat kembali menjadi sorotan di kawasan hutan produksi Parit 2, Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan.
Informasi yang diterima menyebutkan, aktivitas tersebut berada di sekitar bekas kolong yang dikenal warga sebagai Kolong Acaw. Alat berat disebut masih terlihat beraktivitas di lokasi yang diduga masuk kawasan hutan produksi.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan terhadap aktivitas tambang timah di kawasan tersebut. Terlebih, hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas terhadap aktivitas yang dilaporkan masih berlangsung.
Belum diketahui secara pasti pihak yang bertanggung jawab atas penggunaan alat berat tersebut maupun status perizinan kegiatan di lokasi.
Masyarakat meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait turun langsung ke lapangan untuk memastikan legalitas aktivitas tambang timah tersebut. Jika ditemukan adanya pelanggaran, penindakan diharapkan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Babel News Update masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak terkait mengenai aktivitas tambang timah di sekitar Kolong Acaw dan langkah penanganan yang akan dilakukan.(Citra)
