
BANGKA, – Upaya penyelundupan pasir timah ilegal dalam jumlah besar kembali berhasil digagalkan aparat. Tim Intelijen Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Bangka Belitung berhasil mengamankan sekitar 10 ton pasir timah yang diduga akan diselundupkan melalui jalur laut di kawasan Dermaga Sungai Bunting, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Sabtu (21/6/2026) malam.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, operasi penindakan dilakukan sekitar pukul 20.50 WIB setelah petugas memperoleh informasi adanya aktivitas mencurigakan terkait pengangkutan pasir timah tanpa dokumen resmi.
Tim Intel Lanal Babel kemudian melakukan pemantauan dan penyergapan di lokasi yang diduga menjadi titik keberangkatan barang.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu unit truk pengangkut pasir timah beserta sebuah perahu kolek yang diduga digunakan sebagai sarana pengiriman melalui jalur laut. Muatan pasir timah yang diperkirakan mencapai 10 ton itu langsung diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Menurut sumber di lapangan, saat dilakukan penindakan, aktivitas bongkar muat berlangsung dalam kondisi minim penerangan. Dugaan sementara, pasir timah tersebut akan dikirim ke luar Pulau Bangka melalui jalur laut guna menghindari pengawasan aparat.
Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti bahwa aparat terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas penyelundupan komoditas timah yang selama ini menjadi salah satu persoalan serius di Bangka Belitung.
Selain merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan royalti, praktik perdagangan timah ilegal juga dinilai merusak tata niaga pertambangan yang sah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang masih melakukan pendalaman terkait asal-usul pasir timah, pemilik barang, serta jaringan yang terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut. Seluruh barang bukti telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut.
Masyarakat berharap pengungkapan kasus ini tidak berhenti pada penyitaan barang bukti semata, melainkan mampu mengungkap aktor-aktor utama yang diduga berada di balik jaringan perdagangan timah ilegal yang selama ini terus beroperasi melalui berbagai jalur distribusi.
“Penyelundupan Digagalkan, 10 Ton Pasir Timah Ilegal dan Sarana Angkut Diamankan Intel Lanal Babel di Belinyu” menjadi sinyal bahwa pengawasan terhadap jalur laut di Bangka Belitung semakin diperketat demi mencegah kebocoran sumber daya alam yang merugikan negara.(Citra)
