
PANGKALPINANG – Keberadaan peraturan daerah dan berbagai aturan yang melarang aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Kota Pangkalpinang tampaknya belum mampu memberikan efek jera bagi para penambang timah ilegal. Aktivitas tambang timah ilegal dilaporkan masih berlangsung pada malam hari di kawasan Jalan RE Martadinata, tepatnya di wilayah Opas Indah Gang Buntu, Kota Pangkalpinang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, aktivitas penambangan tersebut diduga berlangsung secara rutin pada malam hari. Suara mesin tambang dan aktivitas pekerja kerap terdengar hingga larut malam, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Warga menilai keberadaan aturan yang selama ini digaungkan sebagai upaya mewujudkan wilayah bebas tambang belum berjalan maksimal di lapangan. Mereka berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun melakukan penertiban agar aktivitas tambang ilegal tersebut tidak terus berlanjut.
Selain berpotensi merusak lingkungan, aktivitas pertambangan tanpa izin juga dinilai dapat menimbulkan risiko keselamatan bagi masyarakat sekitar. Sejumlah pihak di Bangka Belitung sendiri terus mendorong penertiban tambang ilegal dan penguatan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan yang tidak memiliki legalitas.
Masyarakat meminta pemerintah daerah, aparat kepolisian, dan instansi terkait untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang dimaksud. Penegakan hukum yang konsisten dinilai penting agar aturan yang telah dibuat tidak hanya menjadi formalitas semata, melainkan benar-benar mampu memberikan efek jera kepada para pelaku tambang ilegal.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan aktivitas tambang timah ilegal yang beroperasi pada malam hari di kawasan Jalan RE Martadinata, Opas Indah Gang Buntu, Kota Pangkalpinang. Warga berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti guna menjaga ketertiban, keselamatan, dan kelestarian lingkungan di wilayah Kota Pangkalpinang.
