
Bangka Barat — Dugaan praktik mafia lahan di Desa Limbung, Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat, kini menjadi perhatian serius masyarakat. Warga mendesak aparat penegak hukum agar bertindak tegas dan transparan dalam mengusut berbagai persoalan lahan yang diduga melibatkan oknum tertentu demi kepentingan pribadi maupun kelompok.
Masyarakat menilai persoalan yang terjadi tidak boleh dianggap sepele, karena menyangkut hak masyarakat serta kepastian hukum atas kepemilikan lahan. Warga meminta aparat jangan sampai salah mengambil sikap dengan justru menerima mentah-mentah laporan dari pihak yang diduga terlibat permainan mafia lahan, sementara masyarakat yang memberikan informasi malah ditekan atau diposisikan seolah bersalah.
“Jangan yang salah dibela, sementara masyarakat yang memberikan informasi malah dianggap pembuat masalah. Kalau memang ada dugaan mafia lahan, ya harus dibuka secara terang-benderang,” ungkap salah satu warga kepada media ini.
Menurut informasi yang berkembang di tengah masyarakat, dugaan mafia lahan tersebut disebut-sebut telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan keresahan warga Desa Limbung.
Bahkan, sejumlah masyarakat mengaku takut berbicara secara terbuka karena khawatir mendapat tekanan dari pihak tertentu yang memiliki pengaruh di lapangan.
Warga berharap aparat penegak hukum tidak hanya menerima laporan sepihak, namun juga melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dokumen, riwayat kepemilikan lahan, hingga dugaan adanya permainan administrasi yang merugikan masyarakat kecil.
“Kalau memang ada pihak yang bermain, bongkar semuanya. Jangan hanya masyarakat kecil yang ditekan, sementara aktor utama malah aman,” ujar warga lainnya.
Selain meminta aparat penegak hukum bergerak cepat, masyarakat juga mendesak pemerintah daerah serta instansi terkait turun langsung melakukan pengecekan di lapangan. Transparansi dianggap penting agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan antarwarga.
Kasus dugaan mafia lahan sendiri selama ini menjadi persoalan serius di berbagai daerah karena sering memicu sengketa, intimidasi, hingga dugaan pemalsuan dokumen. Karena itu, warga Desa Limbung berharap aparat benar-benar menunjukkan keberpihakan kepada keadilan dan hukum, bukan kepada kepentingan kelompok tertentu.
Masyarakat menegaskan bahwa laporan maupun informasi yang disampaikan warga seharusnya dijadikan bahan pendalaman oleh aparat, bukan malah dijadikan alasan untuk membungkam pihak yang berani bersuara. Warga meminta semua pihak yang diduga terlibat diperiksa secara objektif tanpa pandang bulu.
“Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan kepada hukum hanya karena laporan dari warga malah diterima dari pihak yang diduga mafia lahan. Kami hanya ingin keadilan ditegakkan,” tegas salah satu tokoh masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan mafia lahan di Desa Limbung tersebut. Warga berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah nyata demi menciptakan kepastian hukum dan menjaga kondusivitas di tengah masyarakat Kabupaten Bangka Barat.(Citra)
