
MUNTOK, BANGKA BARAT — Penertiban aktivitas pertambangan timah di wilayah perairan Laut Keranggan dan Tembelok, Kabupaten Bangka Barat, menjadi perhatian publik. Namun, di tengah langkah penertiban tersebut, muncul pertanyaan mengenai aktivitas tambang darat dan pengerukan pasir berskala besar yang disebut berada tidak jauh dari Rumah Sakit Sejiran Setason, Kecamatan Muntok.
Berdasarkan informasi yang diterima awak media, aktivitas tersebut diduga berkaitan dengan seseorang bernama Ajang, warga Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat. Dugaan mengenai pihak yang berada di balik aktivitas tersebut masih perlu dikonfirmasi dan dibuktikan melalui pemeriksaan pihak berwenang.
Sorotan utama masyarakat adalah soal konsistensi penertiban. Ketika aktivitas pertambangan di wilayah perairan Keranggan dan Tembelok menjadi sasaran penertiban, publik mempertanyakan apakah aktivitas pertambangan darat dan pengerukan pasir dalam skala besar juga telah diperiksa legalitasnya.
Apalagi, lokasi yang disebut-sebut berada tidak jauh dari fasilitas kesehatan. Aktivitas pengerukan dalam skala besar perlu mendapatkan pengawasan serius untuk memastikan tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun masyarakat di sekitar lokasi.
Pertanyaan pun mengemuka: apakah aktivitas tambang darat tersebut memiliki perizinan lengkap? Siapa pemilik atau penanggung jawab kegiatannya? Dan apakah instansi terkait sudah melakukan pemeriksaan ke lokasi?
Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dan instansi teknis terkait diharapkan tidak hanya melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan di wilayah perairan, tetapi juga melakukan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan darat yang diduga berjalan dalam skala besar.
Jika hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, penindakan diharapkan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Namun apabila kegiatan tersebut ternyata memiliki legalitas, pemerintah juga perlu memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan dugaan di tengah masyarakat.
Pantauan awak media, persoalan ini menjadi penting untuk mendapat perhatian karena menyangkut pengawasan pertambangan, kepastian hukum, serta perlindungan lingkungan di wilayah Kabupaten Bangka Barat.
Hingga berita ini diterbitkan, Ajang yang disebut dalam informasi tersebut belum memberikan jawaban terkait dugaan aktivitas tambang dan pengerukan pasir tersebut.
Awak media juga masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.(Citra)
