
BABEL NEWS UPDATE — Penertiban aktivitas pertambangan timah di perairan Laut Suka Damai, Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, sejumlah ponton yang disebut telah diamankan dalam kegiatan penertiban justru kemudian tidak diketahui lagi keberadaannya.
Pada 29 April 2026, sebanyak 9 unit ponton disebut diamankan dalam kegiatan penertiban aktivitas pertambangan timah di perairan Laut Suka Damai. Berdasarkan informasi yang diterima, ponton-ponton tersebut melakukan aktivitas pertambangan yang disebut berada di luar IUP PT Timah.
Setelah penertiban, keberadaan sembilan unit ponton tersebut kemudian menjadi tanda tanya. Hingga kini, belum ada penjelasan terbuka mengenai ke mana ponton tersebut dibawa, di mana ditempatkan, siapa yang bertanggung jawab atas pengamanannya, serta bagaimana status hukum dan tindak lanjut terhadap sembilan unit tersebut
.Kejadian serupa kembali terjadi pada 9 September 2026. Dalam penertiban di perairan Laut Suka Damai Toboali, sebanyak 2 unit ponton kembali disebut diamankan petugas.Namun setelah diamankan, keberadaan kedua ponton tersebut juga kembali dipertanyakan. Belum diketahui secara jelas lokasi kedua ponton tersebut maupun tindak lanjut setelah proses pengamanan.
Dengan demikian, dari dua kegiatan penertiban tersebut, terdapat 11 unit ponton yang disebut telah diamankan, yakni 9 unit pada 29 April dan 2 unit pada 9 September 2026.Pertanyaan publik kini mengarah pada proses setelah penertiban: ke mana ponton-ponton tersebut dibawa, siapa yang bertanggung jawab, bagaimana pencatatannya, serta bagaimana status hukum barang yang telah diamankan?Transparansi diperlukan agar proses penertiban aktivitas pertambangan di perairan Laut Suka Damai Toboali dapat diketahui secara jelas oleh masyarakat dan tidak menimbulkan berbagai spekulasi.
Babel News Update meminta pihak berwenang memberikan penjelasan resmi mengenai keberadaan 9 unit ponton yang diamankan pada 29 April 2026 serta 2 unit ponton yang diamankan pada 9 September 2026.Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi mengenai keberadaan 11 unit ponton tersebut. Pihak terkait dipersilakan memberikan klarifikasi dan hak jawab atas pemberitaan ini.(Citra)
