
Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pembaruan hukum nasional, Polres Soppeng melalui Satuan Reserse Kriminal menggelar kegiatan Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru. Rabu, 29 April 2026.
Kegiatan yang berlangsung pukul 14.00 hingga 16.00 Wita tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Parenring, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, dengan mengusung tema “Memahami Hukum Baru, Mewujudkan Keadilan yang Lebih Pasti.”Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H., didampingi Kanit Tipidkor IPDA Alfian Saputra, S.H. Turut hadir para Kepala Desa se-Kecamatan Lilirilau, perwakilan BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta rekan media.
Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana,S.I.K.,M.I.K. dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam menyampaikan informasi terkait perubahan hukum kepada masyarakat secara langsung.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh elemen masyarakat, khususnya pemerintah desa, memahami substansi KUHP dan KUHAP yang baru. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan tercipta kesadaran hukum yang lebih tinggi serta mampu mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kapolres Soppeng.
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Dodie Ramaputra menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi mengenai perubahan mendasar dalam aturan hukum pidana dan hukum acara pidana.“KUHP dan KUHAP baru membawa sejumlah pembaruan yang penting untuk diketahui bersama.
Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat tidak hanya memahami hukum, tetapi juga mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari serta menjalin sinergitas yang kuat dengan aparat penegak hukum,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemahaman hukum yang baik dapat meminimalisir potensi pelanggaran serta memperkuat peran masyarakat dalam menjaga ketertiban di lingkungannya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran hukum yang lebih luas di tengah masyarakat Kabupaten Soppeng.
