
Bangka Selatan, Babel news update- Adanya penangkapan 9 ponton selam di Laut Sukadamai yang dilakukan oleh tim gabungan pada 22 Mei 2026 nampaknya berujung damai antara pelaku tambang dengan APH. Hal ini seperti yang dikatakan sumber kepada tim media siber KNC melalui sambungan selular, Rabu (29/04/2026).
“Untuk 9 ponton itu ada yang urus dari bagian pelaku tambangnya. Pelaku tambang tersebut meminta biaya untuk setiap ponton upahnya Rp. 1jt, jadi Rp. 9juta untuk 9 ponton yang diamankan saat razia gabungan tersebut,” kata sumber anonim kepada tim .
Ketika disinggung soal biaya atau dikenal istilah 86, sumber anonim no comen!!”Soal duit 86 antara APH dengan pelaku tambang, saya no comen karena saya cuma tahu soal biaya atau uang lelah yang berikan kepada pelaku tambang guna mengeluarkan 9 ponton tersebut,” akunya.
Dilain waktu, Tim mencoba melakukan konfirmasi kepada Polres Bangka Selatan dan Kasatpolair Polres Bangka Selatan terkait info kebenaran ini.
Tim pun coba mengkonfirmasi Kanit Gakkum polairud pak Dedi melalui pesan WhatsApp,Izin pak citra utk konfirmasi silahkan tanya Dengan pihak PT timah,Kami dari polair hanya backup pengamanan saja,jawab pesan WhatsApp.(Citra)
