
Bangka Belitung– Masyarakat di Bangka Belitung mulai mempertanyakan kinerja Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk untuk menindak aktivitas tambang timah ilegal di wilayah tersebut. Pasalnya, hingga kini dinilai belum ada keterbukaan kepada publik terkait hasil tangkapan timah yang selama ini diamankan dari berbagai operasi penertiban.
Selain itu, aktivitas tambang timah ilegal di sejumlah kawasan justru disebut-sebut semakin menggila dan berlangsung terang-terangan.
Kondisi ini memunculkan dugaan lemahnya pengawasan serta penindakan yang belum memberi efek jera kepada para pelaku.
Warga berharap presiden republik Indonesia pak Prabowo Subianto dapat turun tangan mengevaluasi keberadaan Satgas tersebut. Sebab, pembentukan tim khusus semestinya membawa perubahan nyata, bukan sekadar simbol penegakan hukum tanpa hasil yang jelas di lapangan.
“Kalau memang ada hasil sitaan timah, ke mana barang bukti itu, berapa jumlahnya, dan bagaimana proses hukumnya? Publik berhak tahu,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Masyarakat juga menilai maraknya tambang ilegal berpotensi merusak lingkungan, kawasan hutan, daerah aliran sungai, hingga menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat. Bila tidak segera ditindak tegas, kerusakan yang ditimbulkan dikhawatirkan semakin meluas.
Berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, aktivitas pertambangan tanpa izin dapat dijerat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009.
Pelaku penambangan ilegal dapat dikenakan sanksi pidana penjara dan denda sesuai aturan yang berlaku.
Warga meminta pemerintah pusat, aparat penegak hukum, dan instansi terkait segera melakukan audit terbuka terhadap kinerja Satgas di Bangka Belitung, termasuk mempublikasikan hasil operasi yang selama ini dilakukan.
Transparansi dinilai penting agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
“Jangan sampai tambang ilegal semakin bebas, sementara rakyat hanya menonton tanpa tahu hasil kerja Satgas,” tutup warga.(Citra)
