
RIAU SILIP, BANGKA — Aktivitas pertambangan timah yang diduga ilegal kembali menjadi sorotan di kawasan Jembatan Sungai Perimping, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka. Aktivitas tersebut disebut masih terlihat di sekitar kawasan sungai dan menjadi pemandangan yang menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.
Informasi yang diterima redaksi menyebutkan, sejumlah aktivitas pertambangan timah diduga berlangsung di sekitar kawasan Sungai Perimping. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai pengawasan serta tindakan aparat penegak hukum (APH) terhadap kegiatan yang status perizinannya belum diketahui secara pasti.
Kawasan sungai memiliki fungsi penting bagi lingkungan dan masyarakat sekitar. Apabila aktivitas pertambangan dilakukan tanpa izin maupun tanpa memperhatikan ketentuan lingkungan, dikhawatirkan dapat menimbulkan kerusakan terhadap badan sungai, kualitas air, serta kondisi ekosistem di sekitarnya.
Masyarakat pun mempertanyakan mengapa aktivitas yang disebut dapat terlihat di sekitar Jembatan Sungai Perimping tersebut belum mendapatkan tindakan yang dianggap tegas. Jika benar ditemukan pelanggaran, publik berharap APH segera melakukan pemeriksaan dan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum.
Sorotan tidak hanya tertuju kepada pekerja di lapangan. Aparat juga diharapkan menelusuri pihak-pihak yang diduga menjadi pengendali, pemodal, maupun pihak yang menerima hasil dari aktivitas pertambangan tersebut apabila memang ditemukan adanya pelanggaran.Babel News Update masih berupaya memperoleh konfirmasi dari aparat penegak hukum dan instansi terkait mengenai dugaan aktivitas tambang timah di kawasan Sungai Perimping.(Citra)
