
Desa Jada Bahrin — Aktivitas tambang di lahan desa kembali menjadi perhatian masyarakat setelah muncul dugaan adanya arahan dari tiga oknum anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terkait kembali beroperasinya aktivitas penambangan di wilayah tersebut.
Berdasarkan informasi yang berkembang di tengah masyarakat, aktivitas tambang di kawasan lahan desa sebelumnya sempat terhenti usai adanya penertiban serta perhatian dari Pemerintah Kabupaten Bangka dan pihak terkait. Namun memasuki Mei 2026, aktivitas penambangan disebut kembali berjalan dan melibatkan ratusan penambang di lokasi tersebut.
Dalam informasi yang beredar, tiga oknum anggota BPD yang disebut bernama Agus Salim, H. Oga, dan Hamidi alias Miloi diduga memberikan arahan maupun dukungan terhadap aktivitas tambang agar kembali beroperasi.
Dugaan itu muncul setelah adanya pembahasan internal yang disebut dilakukan secara tertutup di salah satu rumah warga.
Sejumlah warga pun mempertanyakan dasar kewenangan oknum BPD dalam memberikan arahan terkait aktivitas tambang, terlebih lokasi tersebut sebelumnya telah menjadi perhatian aparat serta instansi terkait karena aktivitas penambangan yang dinilai menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
“Kalau memang sudah pernah ditertibkan dan jadi perhatian pemerintah, kenapa sekarang bisa kembali ramai beroperasi. Kami juga heran kenapa ada oknum BPD yang disebut-sebut ikut mengarahkan,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Selain itu, berkembang pula informasi bahwa para penambang disebut tetap dapat bekerja selama memberikan “cantingan” atau bagian hasil timah yang disebut diperuntukkan bagi pembangunan masjid. Namun hingga kini informasi tersebut masih sebatas dugaan yang berkembang di masyarakat dan belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum serta pemerintah daerah dapat turun langsung untuk memastikan legalitas aktivitas tambang yang kembali beroperasi di lahan desa tersebut.
Warga juga meminta adanya keterbukaan informasi agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak BPD Desa Jada Bahrin maupun instansi terkait mengenai dugaan keterlibatan oknum dalam aktivitas tambang tersebut.(Citra)
