
MENTOK, BANGKA BARAT — Pemberitaan mengenai aktivitas tambang timah di Dusun Kadur, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, kembali menjadi sorotan. Terlebih setelah muncul pemberitaan yang menyebut sejumlah emak-emak siap mendatangi rumah wartawan karena aktivitas tambang tersebut diberitakan dan mendapat sorotan.
Dalam pemberitaan yang beredar, masyarakat sekitar disebut menerima kompensasi sebesar Rp600 ribu dari aktivitas tambang. Kompensasi tersebut dikabarkan diberikan kepada sekitar 65 kepala keluarga setiap Jumat.
Namun, persoalan yang lebih besar patut dipertanyakan: apakah pemberian kompensasi dapat menjadi alasan untuk mengesampingkan kritik terhadap dampak lingkungan?Kompensasi Rp600 ribu mungkin memiliki arti bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Akan tetapi, manfaat ekonomi tersebut semestinya tidak membuat persoalan lingkungan menjadi tertutup untuk dikritisi.
Publik juga berhak mendapatkan jawaban mengenai legalitas aktivitas tambang, pengelolaan lingkungan, serta siapa yang akan bertanggung jawab apabila di kemudian hari muncul dampak seperti kerusakan lingkungan, sedimentasi, terganggunya aliran air hingga banjir besar.
Pertanyaan berikutnya juga penting: apakah seluruh masyarakat di Kecamatan Mentok mendapatkan kompensasi tersebut, atau hanya warga tertentu yang berada di sekitar lokasi tambang?
Jangan sampai ketika aktivitas tambang memberikan keuntungan, semua pihak merasa mendapatkan manfaat. Namun ketika muncul persoalan lingkungan atau bencana, tanggung jawab justru saling dilempar.
Kritik wartawan terhadap aktivitas pertambangan seharusnya tidak dipandang sebagai upaya merugikan masyarakat. Pers memiliki fungsi kontrol sosial dan publik berhak mempertanyakan aktivitas yang berpotensi berdampak terhadap lingkungan.
Karena itu, pemerintah daerah dan aparat terkait perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status aktivitas tambang di Kadur, Muntok, mekanisme kompensasi, jumlah penerima, serta pengawasan terhadap dampak lingkungannya.
Jangan sampai Rp600 ribu hari ini menjadi alasan untuk mengabaikan risiko kerugian yang jauh lebih besar di kemudian hari. Jika bencana benar-benar terjadi, siapa yang akan berdiri paling depan untuk bertanggung jawab?Pertanyaan tersebut layak dijawab secara terbuka, bukan justru menjadikan wartawan sebagai sasaran kemarahan karena menjalankan fungsi kontrol sosial.(Citra)
