Caption : (Foto ilustrasi sumber: Bingkai Riau.com)
Bangka Barat, Babelnewsupdate,-
Menjamurnya Rentenir di Kecamatan Parittiga seolah berkembang biak, hal itu dimanfaatkan oleh para pelaku Rentenir, Selasa (25/04/23).
Seperti hal nya, yang diduga dilakukan oleh pegawai Honorer Dinas Perhubungan Kabupaten Bangka Barat yang ditempatkan Kecamatan Parittiga.
“Iya bang saya lakukan praktek Rentenir cuma ada bos saya hanya menjalankan usahanya,” kata LS kepada Redaksi saat dihubungi via telepon, Selasa (25/4/23) sore.
Pasalnya saat disinggung mengenai penahanan surat rumah milik Jubaidah (37) salah satu warga Desa Kapit, Kecamatan Parittiga.
“Iya bang surat saya tahan, kapan bisa bertemu bang,” ungkap LS warga Desa Bakit, Kecamatan Parittiga ini.
Sementara itu saat ditanya mengenai apa unsur penahanan surat rumah dan KTP berserta Kartu Keluarga milik Jubaidah (37) warga Desa Kapit belum ada kejelasan.
“Kita ketemu aja bang, empat mata,” jelas LS pegawai Honorer Dishub Kecamatan Parittiga ini.
Jubaidah (37) warga Desa Kapit mengatakan dulunya pernah tanda tangan diatas materai.
“Dan disitu pinjam nya 3juta balikin nya 7juta lebih bang, dan sekarang sudah dibayar 10juta lebih bang tapi surat rumah kami dan KTP dan Kartu Keluarga kami masih ditahan bang,” kata Jubaidah.
Masih dikatakan Jubaidah tak menyangka bahwa perjanjian yang dibuat oleh dirinya tidak sesuai dengan apa yang telah disepakati.
“Iya bang sangat tidak sesuai bang,” ucap Jubaidah.
Diberitakan sebelumnya pelaku rentenir atau pinjaman uang yang diduga dikelola perorangan dan diduga tidak mengantongi izin dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) menjamur di Kecamatan Parittiga dan Jebus.
Diketahui sebelumnya Rentenir ini sangat meresahkan masyarakat, sehingga harus mendapatkan perhatian khusus dari Aparat Penegak Hukum.