Namun, tidak ditemukan adanya kekerasan pada tubuh korban.
Dikatakan perawat Otopsi Mayat tersebut tidak ditemukan kekerasan pada tubuh korban.
“Tidak ada bekas luka dan tidak ditemukan adanya kekerasan,” ucap Giman.
Masih dikatakannya, untuk identitas Mayat itu, Romli Alias Uli (31) Tahun, masyarakat Dusun Tambang 6, Desa Mislak.
“Belum tau apa motifnya, yang jelas pas sewaktu Otopsi tidak ditemukan kekerasan,” kata Giman.
Senada juga diutarakan adik korban yang bernama saudara Riki (27), warga Dusun Tambang 6 (enam), Desa Mislak Kecamatan Jebus.
“Sebelum kejadian korban bersama temannya saudara Morizon minum miras jenis arak di rumah insial (B),” ucap Riki.
Menurut Riki (27) setelah itu korban bersama temannya Morizon pindah ke jembatan Dusun Tambang 6 (enam), Desa Mislak setempat.
Hal serupa juga disampaikan Morizon teman korban kami minum minuman keras berjenis miras di jembatan.
“Saya mengajak korban pulang pukul 01.30 Wib, dan korban menolaknya dan saya pulang lebih dulu saudara Uli dalam keadaan mabuk berat dan sendirian di Jembatan Dusun Tambang 6 (enam), Desa Mislak,” ujar Morizon.
Sementara itu, Kapolsek Jebus Kompol Ghalih Widyo Nugroho S.H., S.I.K. mengatakan.
“Tidak ditemukan dugaan kekerasan dan lain-lainnya,” tutup Ghalih.