Waah ??? Anak Seorang Wartawan di Bentak Preman Kampung

Hukum/Kriminal374 Dilihat

Jebus, Babel News Update,-

Oknum Wartawan Bangka Barat sekaligus Pimpinan Redaksi Tajukbabel diancam oleh oknum yang bergaya preman tepatnya didepan rumah ibu Pimpinan Redaksi dihalaman rumah, dusun Petar, kecamatan Jebus, kabupaten Bangka Barat.

Kejadian naas yang hampir menimpa Pimpinan Redaksi Tajukbabel ini bermula dari si pria bergaya ayam jago ini, mengeluarkan kata-kata kotor terhadap Anak dari Pimpinan Redaksi ini. Dan mengancam menggunakan kayu.

Pasalnya kata-kata dari bang jago ini membuat Pimpinan Redaksi ini. Saat Pimpinan Redaksi melakukan pembelaan pada anak nya keluar lah kata- kata Tidak enak yang keluar dari si pria jago itu. sehingga Pimpin redaksi mengambil masalah ini dalam jalur hukum, tiru Pimpinan Redaksi Awas kamu kalau sendiri selesai kamu, kamu gak tau siapa aku.

Diketahui, saat diwawancarai via WhatsApp Pimpinan Redaksi ini mengatakan.

“Saat itu tiba-tiba saja anak saya nangis berkejutan habis dimarah- marahin nya, sehingga saya tanya sama insial ZL, dengan jago nya ia membawa kayu sejenis papan lebih tepatnya Balok,” ucap S.

Sikap memperlakukan anak dengan kata-kata bentakan dan teriakan keras yang berisi ancaman pada dasarnya adalah pelanggaran terhadap salah satu hak anak, yaitu setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Seperti mana dalam Pasal UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Pasal 13 ayat (1) UU Perlindungan Anak berbunyi:

Setiap anak selama dalam pengasuhan orang tua, wali, atau pihak lain mana pun yang bertanggung jawab atas pengasuhan, berhak mendapat perlindungan dari perlakuan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *