Bandel Sekali, Tambang Ilegal Hampir Robohkan Warung Warga

Hukum/Kriminal1447 Dilihat

“Pada tanggal 10 Juli 2023 pihak kepolisian jebus melakukan penertiban lagi, tetapi sampai hari ini oknum warga tersebut masih melakukan penambangan, sehingga kerusakan lingkungan makin parah,” kata Zepa.

Zepa juga meminta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk menindak tegas aktivitas yang meresahkan, merugikan dan merusak lingkungan tersebut.

“Mohon pihak APH menindak tegas aktivitas tambang timah itu, supaya keresahan masyarakat desa Cupat yang merasa dirugikan bisa diredakan,” ujar Kades.

Sementara itu pemilik tambang D dan PZ dalam upaya konfirmasi terkait aktivitas penambangan yang dilakukan mereka.

Hingga berita ini dipublish Kapolsek Jebus, Dir Reskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung, dalam upaya konfirmasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *