Parittiga, Babelnewsupdate,-
Setelah dua hari berlangsung perintah Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bangka Belitung Irjen Pol Yan Sultra kepada Direktur Kriminal Khusus (Dir Krimsus) Kombes Pol. Djoko Julianto dan AKBP Catur Prasetiyo untuk menindak lanjuti Tambang Ilegal di pesisir pantai dusun Penganak, desa Air Gantang, kecamatan Parittiga, kabupaten Bangka Barat ahkirnya, berbuntut panjang.
Tim Gabungan dari Polres Bangka Barat, Polisi Militer Angkatan Darat dan Polisi Militer Angkatan Laut ahkirnya diturunkan ke lokasi, Senin (26/6/2023) pukul 09.30 WIB.
Untuk melakukan penangkapan dugaan oknum anggota yang terlihat melakukan penambangan ilegal di Kawasan Hutan Lindung Pantai (HLP) Wilayah Pesisir Pantai Batu Nek.
Namun sayangnya, sesampai tim di lokasi kegiatan tambang tersebut lebih dulu bocor. Pasalnya Camp tambang, 11 unit Alat berat jenis excavator dan mesin tambang hilang seperti di telan bumi hilang mendadak.