
BANGKA SELATAN, BABEL NEWS UPDATE — Aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU 24.331.154, kawasan Simpang Bukit, Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, menjadi sorotan. Pasalnya, para pengerit BBM yang diduga menggunakan sepeda motor dengan tangki modifikasi disebut masih melakukan pengisian, meskipun sebelumnya telah diberikan peringatan.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan pihak SPBU terhadap penyaluran BBM bersubsidi. Peringatan yang telah diberikan semestinya menjadi bahan evaluasi agar penyaluran BBM sesuai ketentuan dan tidak membuka celah bagi praktik pembelian berulang yang berpotensi merugikan masyarakat.
Penggunaan sepeda motor bertangki modifikasi untuk membeli BBM subsidi perlu mendapat perhatian serius, terutama apabila dilakukan untuk mengumpulkan BBM dalam jumlah besar atau menyalurkannya kembali di luar peruntukan yang semestinya.Publik Desak Pengawasan dan Tindakan TegasPublik mendesak pihak pengelola SPBU 24.331.154 agar tidak mengabaikan persoalan tersebut. Jika aktivitas itu masih berlangsung setelah adanya peringatan, pengawasan di lapangan perlu dievaluasi secara menyeluruh.
Aparat penegak hukum dan instansi terkait juga diminta turun langsung untuk memeriksa pola pengisian BBM, penggunaan tangki modifikasi, serta kepatuhan terhadap ketentuan penyaluran BBM bersubsidi.
Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran dan siapa saja pihak yang bertanggung jawab, apabila pelanggaran terbukti.Jangan Sampai Peringatan Hanya Menjadi FormalitasPenyaluran BBM bersubsidi harus diawasi agar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak yang mencari keuntungan dengan cara yang melanggar aturan.
Jika benar praktik tersebut masih berlangsung, tindakan nyata diperlukan agar peringatan tidak sekadar menjadi formalitas.Hingga berita ini disusun, informasi mengenai tanggapan resmi pengelola SPBU 24.331.154 maupun hasil pemeriksaan dari instansi terkait masih perlu dikonfirmasi.
Pihak SPBU berhak memberikan klarifikasi atas persoalan tersebut.Babel News Update akan terus mengawal persoalan ini dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.(Citra)
