
PANGKALPINANG – Kawasan Smelter SJI yang merupakan aset sitaan negara di Kelurahan Air Itam, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, kembali menjadi sorotan. Selain adanya dugaan pengeluaran besi dalam jumlah besar, sejumlah sumber juga menyebut adanya dugaan pengambilan pasir tailing timah dari kawasan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi dari sejumlah sumber di lapangan, pengeluaran besi diduga dilakukan menggunakan alat berat dan diangkut dengan mobil truk.
Aktivitas tersebut disebut-sebut telah berlangsung berulang kali sehingga memunculkan pertanyaan mengenai pengamanan aset sitaan negara.Tak hanya itu, sumber yang sama juga menyebut adanya dugaan pengambilan pasir tailing timah dari lokasi smelter.
Informasi tersebut hingga kini belum dapat diverifikasi secara independen maupun dikonfirmasi oleh instansi yang berwenang.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan menyeluruh untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar. Apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, masyarakat meminta agar pihak-pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Warga juga mendesak agar pengamanan aset sitaan negara diperketat untuk mencegah dugaan pengeluaran besi maupun pengambilan pasir tailing timah yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan maupun aparat penegak hukum terkait dugaan pengeluaran besi dan dugaan pengambilan pasir tailing timah tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
