
MERAWANG, BANGKA — Dugaan aktivitas penampungan hingga pengolahan pasir timah kembali menjadi sorotan di wilayah Desa Kimak, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka.Selain dugaan adanya aktivitas penampungan pasir timah di kawasan aliran Daerah Aliran Sungai (DAS) Jade Bahrain, Kimak, Keratai hingga Batu Rusa, kini muncul informasi mengenai dugaan tempat pengolahan atau yang disebut masyarakat sebagai “penggorengan” timah di kawasan perkebunan sawit Desa Kimak.
Dalam informasi yang diterima awak media, nama Rungol disebut-sebut berkaitan dengan dugaan aktivitas tersebut. Namun, informasi mengenai keterlibatan tersebut masih sebatas dugaan dan perlu dibuktikan melalui pemeriksaan serta klarifikasi dari pihak terkait.
Keberadaan lokasi yang diduga menjadi tempat pengolahan timah di kawasan perkebunan sawit juga menimbulkan sejumlah pertanyaan. Salah satunya terkait legalitas kegiatan, status lokasi, serta asal-usul material timah yang diduga berada di tempat tersebut.
Awak Media Berupaya KonfirmasiUntuk mendapatkan informasi yang berimbang, awak media mencoba menghubungi Rungol melalui pesan WhatsApp guna meminta klarifikasi mengenai dugaan penampungan dan tempat “penggorengan” timah tersebut.Namun, upaya konfirmasi belum mendapatkan tanggapan. Awak media justru mendapati nomor WhatsApp yang digunakan untuk melakukan konfirmasi telah diblokir.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan langsung dari Rungol mengenai dugaan tersebut.Aparat Diminta Tidak Tinggal DiamMunculnya informasi mengenai dugaan aktivitas penampungan dan pengolahan pasir timah di wilayah Kimak diharapkan menjadi perhatian aparat penegak hukum serta instansi terkait.
Jika memang terdapat aktivitas pengolahan timah, pemeriksaan di lapangan dinilai penting untuk memastikan legalitas kegiatan, asal-usul material, serta pihak yang bertanggung jawab atas lokasi tersebut.Sebaliknya, apabila informasi yang beredar tidak benar, pihak yang disebut dalam pemberitaan memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan membantah informasi tersebut.
Publik kini menunggu kejelasan: apakah dugaan tempat “penggorengan” timah di kawasan perkebunan sawit Desa Kimak benar-benar ada, dan siapa yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut?(Citra)
