
PANGKALPINANG – Kondisi fisik Gedung Transmart Pangkalpinang yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman No. 8, Kelurahan Taman Bunga, Kota Pangkalpinang, menjadi sorotan setelah muncul laporan adanya retakan di sejumlah bagian bangunan.
Sebagai salah satu pusat perbelanjaan dan hiburan terbesar di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang setiap hari dikunjungi masyarakat, kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran mengenai aspek keselamatan dan keamanan pengunjung.
Sejumlah pengunjung berharap pihak pengelola segera melakukan pemeriksaan teknis secara menyeluruh terhadap bangunan. Menurut mereka, setiap indikasi kerusakan pada gedung yang digunakan untuk aktivitas publik perlu ditangani secara cepat dan transparan agar tidak menimbulkan keresahan maupun spekulasi di tengah masyarakat.
Selain meminta pengelola bertindak cepat, masyarakat juga berharap instansi pemerintah yang memiliki kewenangan di bidang pengawasan bangunan gedung dapat melakukan inspeksi apabila diperlukan. Pemeriksaan oleh tenaga ahli diharapkan dapat memastikan apakah retakan yang terlihat hanya terjadi pada lapisan dinding atau berkaitan dengan struktur bangunan.
Publik menilai keterbukaan informasi mengenai hasil pemeriksaan sangat penting. Apabila hasil evaluasi menunjukkan bangunan dalam kondisi aman, informasi tersebut dapat memberikan kepastian kepada masyarakat. Sebaliknya, apabila ditemukan bagian yang memerlukan perbaikan, langkah penanganan diharapkan segera dilakukan demi menjaga keselamatan seluruh pengunjung, karyawan, dan pelaku usaha yang beraktivitas di kawasan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak pengelola Transmart Pangkalpinang mengenai laporan adanya retakan pada bangunan. Media membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak pengelola maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(Citra)
