
PANGKALPINANG – Dugaan pengeluaran besi dalam skala besar dari kawasan Smelter SJI di Ketapang, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, kembali menjadi sorotan masyarakat. Berdasarkan informasi yang diperoleh, besi diduga dikeluarkan menggunakan alat berat jenis forklift dan disebut berlangsung secara berulang.
Informasi yang beredar juga menyebutkan bahwa besi tersebut diduga ditampung oleh seseorang yang dikenal dengan nama Pitot, yang disebut beralamat di kawasan Air Mangkok, Kota Pangkalpinang.
Namun hingga berita ini diterbitkan, informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum maupun tanggapan dari pihak yang disebut.
Masyarakat mempertanyakan sejauh mana pengawasan terhadap aset yang berada di kawasan Smelter SJI serta perkembangan penanganan dugaan pengeluaran besi tersebut.
Mereka berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh, termasuk menelusuri asal-usul besi, jalur distribusi, dan pihak-pihak yang diduga terlibat apabila ditemukan bukti yang cukup.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum mengenai hasil penyelidikan maupun penetapan tersangka terkait dugaan pengeluaran besi dari kawasan Smelter SJI. Media ini juga memberikan ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(Citra)
