

Pangkal pinang–proyek pembangunan revitalisasi situ konservasi kawasan taman bay park yang didanai APBN senilai Rp 28,19 miliyar hingga kini belum sepenuhnya selesai sesuai target pengerjaan.
meski kontrak telah berakhir.Proyek tersebut di kerjakan PT graha anugerah lestari tertanggal 15 Agustus 2025,memiliki masa pelaksanaan 150 hari kalender.hingga awal Februari 2026, pekerjaan masih berlangsung.

Dari pantauan awak media terlihat sejumlah item pekerjaan belum selesai, terlihat juga sisa material bangunan berserakan menimbulkan kesan pekerjaan tidak tertib dan berpotensi.dan pada dinding pintu air sisi barat hasil pengecoran tampak belum di rapikan .
Temuan ini menjadi pertanyaan proyek sudah memakan biaya miliaran rupiah tidak sesuai harapan dengan anggaran yang di keluarkan, material yang digunakan dinilai ringan dan tipis sehingga menimbulkan keraguan terhadap daya tahannya.
Dari temuan tersebut awak media pun coba mengkonfirmasi pemborong proyek tersebut pak Bambang melalui pesan WhatsApp,belum ada jawaban dan tanggapan.
Tidak sampai disitu awak media pun akan terus konfirmasi PPK penanggung jawab proyek pembangunan bay park samping Polda Kepulauan Bangka Belitung untuk segera mempertanggung jawabkan pekerjaan yang sampai saat ini masih tidak sesuai dengan spesifikasi pengerjaan.(Citra)


