
BANGKA TENGAH – Kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja proyek terjadi di lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah, Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.
Korban diketahui bernama Aji Mijansyah alias Mijan, yang meninggal dunia setelah diduga terjatuh saat memasang rangka baja ringan plafon menggunakan tangga kayu.
Kapolres Bangka Tengah AKBP Samuel Simanjuntak melalui Kasi Humas IPDA Dedi Sudrajat mengatakan, berdasarkan informasi awal, korban mengalami benturan keras di bagian kepala akibat terjatuh.
Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Simpang Katis, namun dinyatakan meninggal dunia saat tiba di fasilitas kesehatan tersebut.”Korban mengalami benturan di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia saat tiba di Puskesmas Simpang Katis,” ujar IPDA Dedi Sudrajat.
Peristiwa tersebut kini masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Simpang Katis. Selain melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi, penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya kelalaian dalam penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi proyek.
Penyelidikan dilakukan untuk memastikan apakah seluruh prosedur keselamatan kerja telah diterapkan sesuai ketentuan atau terdapat faktor lain yang menyebabkan kecelakaan tersebut.
Hasil penyelidikan akan menjadi dasar bagi kepolisian dalam menentukan langkah hukum selanjutnya apabila ditemukan adanya pelanggaran.
Kecelakaan ini menjadi perhatian karena kembali mengingatkan pentingnya penerapan standar K3 dalam setiap proyek konstruksi. Kepatuhan terhadap prosedur keselamatan kerja diharapkan dapat meminimalkan risiko kecelakaan dan melindungi keselamatan para pekerja di lapangan.(Citra)
