
SUNGAILIAT, BANGKA — Kabar mengenai dugaan rencana pembongkaran sebuah mushola di Kelurahan Jelitik, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, memicu keresahan warga.
Pada Rabu (23/9/2026), beredar informasi bahwa bangunan mushola tersebut diduga hendak dibongkar karena lokasi tempat berdirinya bangunan diklaim telah dibeli oleh pihak tertentu.Yang membuat warga semakin resah, lahan tersebut kabarnya diduga hendak dialihfungsikan menjadi lokasi aktivitas tambang timah Jelitik.
Klaim mengenai kepemilikan lahan tersebut pun menjadi pertanyaan di tengah masyarakat. Warga mempertanyakan bagaimana status tanah tempat mushola berdiri, siapa pihak yang mengklaim telah membeli lahan tersebut, serta apakah terdapat bukti dan dasar hukum atas transaksi yang disebut-sebut telah dilakukan.
Persoalan semakin sensitif karena objek yang diduga akan dibongkar merupakan tempat ibadah yang selama ini digunakan masyarakat.
Jika benar lokasi tersebut akan digunakan untuk aktivitas pertambangan, warga juga mempertanyakan legalitas serta perizinan kegiatan tambang timah Jelitik tersebut.Warga berharap pihak terkait segera melakukan pengecekan terhadap status lahan dan bangunan mushola serta memberikan penjelasan secara terbuka agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, klaim bahwa lahan tersebut telah dibeli serta dugaan rencana pengalihannya menjadi lokasi tambang timah masih memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.(Citra)
