
PANGKALPINANG, BABEL NEWS UPDATE — Aktivitas sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penampungan pasir timah di Kelurahan Air Salemba, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang, kembali menjadi sorotan.Gudang tersebut diduga milik seseorang bernama Roni dan disebut masih bebas beraktivitas menampung timah.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan terhadap aktivitas penampungan timah di kawasan tersebut, terutama terkait asal-usul material yang ditampung serta legalitas kegiatan yang berlangsung.
Jika aktivitas tersebut memang masih berjalan, masyarakat tentu berharap aparat terkait melakukan pengecekan langsung terhadap lokasi dan memastikan apakah kegiatan penampungan tersebut memiliki dokumen serta perizinan yang sesuai ketentuan.
BABEL NEWS UPDATE belum dapat memastikan status kepemilikan gudang maupun legalitas aktivitas di lokasi. Konfirmasi dari pihak yang diduga sebagai pemilik serta instansi berwenang diperlukan untuk memperoleh informasi yang berimbang.
Publik pun menunggu langkah dan penjelasan dari aparat terkait mengenai keberadaan gudang yang diduga masih aktif tersebut.(Team)
