
PANGKALPINANG – Dugaan pengeluaran besi secara ilegal di kawasan Smelter SJI Ketapang, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, kembali menjadi perhatian publik. Informasi yang dihimpun awak media dari berbagai sumber menyebutkan aktivitas tersebut diduga berlangsung berulang kali dengan melibatkan lebih dari satu pihak.
Awak media memperoleh dokumentasi dan informasi mengenai aktivitas pengangkutan besi dari kawasan smelter. Namun seluruh informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya sebelum adanya hasil penyelidikan resmi dari aparat penegak hukum.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengusut kasus ini secara profesional, transparan, dan tidak pandang bulu apabila ditemukan bukti adanya pelanggaran hukum maupun keterlibatan pihak tertentu.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum mengenai perkembangan penyelidikan atas dugaan tersebut.(Citra)
