
BANGKA SELATAN — Aktivitas pelobian timah yang diduga berada di samping kantor Samsat, Jalan Kolong 2, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, dikabarkan masih terus beroperasi dan belum tersentuh penindakan hukum. Lokasi yang disebut-sebut diduga milik seorang pria bernama Amri itu kini menjadi sorotan masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas pelobian timah di lokasi tersebut diduga sudah berlangsung cukup lama. Warga sekitar mengaku kerap melihat keluar masuk karung berisi pasir timah serta aktivitas pekerja pada malam hingga dini hari.Keberadaan aktivitas tersebut menimbulkan pertanyaan publik terkait pengawasan aparat penegak hukum terhadap praktik pelobian timah.
Terlebih, lokasi aktivitas disebut berada tidak jauh dari pusat aktivitas pemerintahan dan pelayanan masyarakat.Masyarakat menilai aktivitas pelobian timah ilegal bukan hanya berpotensi merugikan negara, tetapi juga dapat menimbulkan dampak lingkungan di sekitar kawasan tersebut.
Selain itu, aktivitas keluar masuk kendaraan pengangkut bahan timah juga disebut cukup meresahkan warga.“Kalau memang tidak memiliki izin, seharusnya segera ditindak. Jangan sampai terkesan ada pembiaran,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sebelumnya, aparat penegak hukum di Bangka Selatan diketahui telah melakukan pengungkapan terhadap sejumlah kasus aktivitas timah ilegal di beberapa wilayah. Namun hingga kini, aktivitas pelobian timah yang diduga berada di samping kantor Samsat Jalan Kolong 2 Toboali tersebut disebut masih bebas berjalan.
Publik pun mendesak aparat terkait untuk segera turun melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan legalitas usaha tersebut. Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, masyarakat berharap dilakukan tindakan tegas tanpa pandang bulu.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut bernama Amri belum memberikan klarifikasi ataupun tanggapan terkait dugaan aktivitas pelobian timah tersebut.(Citra)
