
BANGKA SELATAN — Dugaan aktivitas penambangan timah ilegal di kawasan Hutan Lindung Kubu kembali menjadi sorotan. Kali ini, perhatian publik tidak hanya tertuju pada dugaan aktivitas penambangan, tetapi juga pada dugaan rantai distribusi pasir timah yang disebut terus berjalan dari lokasi tambang hingga ke tempat penampungan.
Informasi yang berkembang di tengah masyarakat menyebut adanya dugaan pasir timah dari kawasan Hutan Lindung Kubu yang kemudian diangkut dan ditampung sebelum masuk ke jalur pemasaran.Dalam dugaan rantai tersebut, nama seorang kolektor yang dikenal dengan sebutan Mono, yang disebut beraktivitas di Dusun Puput, Desa Gadung, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, turut menjadi sorotan.
Lokasi yang dikaitkan dengan Mono disebut-sebut diduga menjadi salah satu tempat penampungan pasir timah. Material tersebut diduga berasal dari aktivitas penambangan di kawasan Hutan Lindung Kubu.
Dugaan ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai asal-usul pasir timah yang ditampung serta bagaimana material dari kawasan yang seharusnya dilindungi dapat masuk ke dalam rantai perdagangan.
Jika dugaan tersebut benar, persoalannya bukan hanya menyangkut aktivitas penambangan, tetapi juga dugaan adanya jaringan distribusi yang melibatkan pengangkutan, penampungan hingga pemasaran hasil tambang.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait tidak hanya melakukan penindakan terhadap aktivitas tambang di kawasan hutan, tetapi juga menelusuri rantai pasoknya. Pemeriksaan terhadap lokasi penampungan dinilai penting untuk mengungkap asal-usul material serta pihak-pihak yang terlibat.
Penelusuran juga diperlukan untuk memastikan apakah terdapat keterkaitan antara aktivitas penambangan di Hutan Lindung Kubu dengan lokasi penampungan yang disebut berada di wilayah Dusun Puput.Hingga berita ini diterbitkan, dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Belum ada kesimpulan resmi bahwa Mono terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal atau bahwa pasir timah yang diduga ditampung tersebut benar berasal dari Hutan Lindung Kubu.Konfirmasi kepada Mono dan pihak berwenang diperlukan untuk memberikan keterangan yang berimbang serta memastikan fakta sebenarnya di lapangan.(Citra)
