
MERAWANG, BANGKA — Aktivitas pertambangan timah yang diduga berlangsung di kawasan aliran Daerah Aliran Sungai (DAS) Desa Kimak, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, kembali menjadi sorotan.
Informasi yang diterima redaksi menyebutkan, aktivitas tambang timah diduga masih berlangsung di kawasan tersebut.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan dan langkah penertiban dari aparat penegak hukum serta instansi terkait.
Keberadaan aktivitas pertambangan di kawasan DAS menjadi perhatian karena kawasan tersebut berkaitan langsung dengan sistem aliran air dan lingkungan sekitarnya. Apabila kegiatan dilakukan tanpa izin atau tidak memenuhi ketentuan yang berlaku, dampaknya berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu fungsi DAS.
Publik pun mempertanyakan mengapa aktivitas tersebut diduga masih dapat berjalan. Aparat dan instansi berwenang diharapkan segera turun ke lapangan untuk memeriksa lokasi, memastikan status perizinan, serta mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran.
Masyarakat berharap pengawasan tidak hanya dilakukan setelah muncul pemberitaan atau laporan, tetapi juga secara rutin terhadap kawasan yang rawan aktivitas pertambangan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait mengenai dugaan aktivitas tambang timah di DAS Desa Kimak.(Citra)
