
MERAWANG, BANGKA – Aktivitas yang diduga merupakan kegiatan penambangan timah kembali menjadi sorotan di wilayah Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka. Kondisi tersebut terlihat dari dokumentasi yang mencantumkan lokasi Unnamed Road, Merawang, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, pada 8 Agustus 2026 sekitar pukul 16.30 WIB.
Dalam dokumentasi tersebut terlihat area tanah yang telah mengalami penggalian dengan kondisi permukaan tanah terbuka dan terdapat genangan air. Aktivitas tersebut diduga berkaitan dengan kegiatan penambangan timah.
Keberadaan aktivitas tersebut memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai pengawasan serta langkah penindakan dari aparat penegak hukum dan instansi terkait. Terlebih, apabila kegiatan tersebut ternyata tidak memiliki izin atau melanggar ketentuan yang berlaku.
Masyarakat berharap aparat tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga segera turun ke lapangan untuk memastikan status kegiatan tersebut. Jika terbukti melanggar aturan, tindakan tegas sesuai ketentuan hukum dinilai perlu dilakukan.“Kalau memang aktivitas itu tidak memiliki izin, jangan dibiarkan berlarut-larut.
Aparat harus turun dan memastikan siapa yang bertanggung jawab,” demikian harapan yang disampaikan terkait persoalan tersebut.Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait mengenai status kegiatan tambang yang diduga berlangsung di wilayah Merawang tersebut.(Citra)
