
BANGKA SELATAN – Aktivitas penambangan timah yang diduga menggunakan alat berat di kawasan Parit 7, Desa Keposang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, kembali menjadi sorotan publik.
Berdasarkan informasi yang diterima awak media, aktivitas tersebut disebut masih berlangsung hingga kini.Sejumlah sumber yang ditemui awak media menyebutkan bahwa kegiatan penambangan tersebut diduga berkaitan dengan seorang oknum anggota berinisial IM.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen dan belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut maupun instansi terkait.
Penggunaan alat berat dalam aktivitas pertambangan, apabila dilakukan tanpa perizinan yang sah atau di kawasan yang tidak diperbolehkan, berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.
Karena itu, masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi yang berwenang segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan legalitas aktivitas tersebut.
Masyarakat juga meminta agar penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu apabila ditemukan adanya pelanggaran. Menurut warga, kepastian tindakan dari aparat penting untuk menjaga kepercayaan publik serta mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang maupun dari pihak yang disebut dalam informasi tersebut. Demi memenuhi prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah, media membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak-pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(Team)
