
BANGKA TENGAH – Aktivitas tambang timah inkonvensional (TI) jenis sebu-sebu di wilayah Desa Munggu, Kabupaten Bangka Tengah, diduga masih berlangsung. Berdasarkan informasi yang diterima awak media, puluhan unit TI sebu-sebu disebut-sebut beroperasi di kawasan tersebut.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan yang diduga tidak memiliki perizinan sesuai ketentuan yang berlaku. Warga berharap aparat penegak hukum bersama instansi terkait segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan memastikan legalitas kegiatan tersebut.
Selain dugaan pelanggaran hukum, aktivitas pertambangan tanpa izin juga dikhawatirkan berdampak terhadap lingkungan serta keselamatan para pekerja.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari aparat maupun instansi berwenang mengenai informasi tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang berkepentingan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
