
PANGKALPINANG – Dugaan pengeluaran besi dalam skala besar dari kawasan Smelter SJI di Ketapang, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, kembali menjadi perhatian masyarakat. Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, besi diduga dikeluarkan menggunakan alat berat jenis forklift.
Aktivitas tersebut disebut telah berlangsung berulang kali dan memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan terhadap aset di kawasan tersebut.
Informasi yang diperoleh juga menyebutkan besi tersebut diduga ditampung oleh seseorang yang dikenal dengan nama Pitot, yang disebut beralamat di kawasan Air Mangkok, Kota Pangkalpinang. Dugaan ini belum dikonfirmasi oleh aparat penegak hukum maupun dibuktikan melalui putusan pengadilan.
Untuk memperoleh konfirmasi, awak media menghubungi Pitot melalui pesan WhatsApp. Dalam balasannya, Pitot menyatakan, “Saya cuma bekerja.” Saat ditanya apakah terdapat perizinan atau dokumen yang menjadi dasar pengeluaran besi dari kawasan Smelter SJI, tidak ada jawaban lebih lanjut yang diberikan atas pertanyaan tersebut.
Awak media juga meminta konfirmasi kepada Kapolsek Bukit Intan melalui pesan WhatsApp terkait dugaan pengeluaran besi tersebut dan langkah penanganan yang telah dilakukan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan yang diterima.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum, menelusuri jalur distribusi besi, serta memberikan penjelasan resmi kepada publik mengenai perkembangan penanganan perkara ini. Media ini membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(Citra)
