
PANGKALPINANG – Dugaan pencurian besi di kawasan Smelter SJI, Ketapang, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, kembali menjadi perhatian publik. Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media, aktivitas pengangkutan besi menggunakan mobil truk disebut-sebut terjadi hampir setiap malam dengan muatan yang diduga mencapai berton-ton.
Jika informasi tersebut benar, nilai kerugian yang ditimbulkan diperkirakan sangat besar. Masyarakat pun mempertanyakan bagaimana aktivitas tersebut dapat berlangsung berulang kali dan berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh.
Berdasarkan informasi yang diterima awak media, Angga diduga berperan sebagai pihak yang mengatur pengeluaran besi dari kawasan Smelter SJI.
Namun demikian, informasi tersebut masih berupa dugaan dan hingga kini belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum maupun putusan pengadilan yang membuktikan keterlibatan pihak yang disebut.Selain itu, beredar pula informasi yang menyebut bahwa besi hasil dugaan pencurian tersebut diduga ditampung oleh seseorang bernama Pitot di kawasan Air Mawar, Kota Pangkalpinang.
Informasi tersebut juga masih memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui proses penyelidikan oleh aparat yang berwenang.Untuk memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan, awak media telah berupaya menghubungi Angga melalui pesan WhatsApp guna meminta konfirmasi atas informasi tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan yang dikirim belum mendapatkan tanggapan.
Upaya konfirmasi kepada pihak lain yang disebut dalam pemberitaan akan terus dilakukan.Masyarakat berharap Kepolisian, Kejaksaan, dan instansi terkait segera mengusut tuntas dugaan pencurian aset di kawasan Smelter SJI, termasuk menelusuri dugaan jalur distribusi besi apabila ditemukan adanya tindak pidana. Penanganan yang transparan dan profesional diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta menjawab keresahan masyarakat.
