
BANGKA SELATAN – Pelayanan di SPBU 2433199 yang beralamat di Desa Gadung, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, kembali menjadi sorotan. Sejumlah masyarakat mengeluhkan dugaan masih adanya pelayanan terhadap pengerit BBM bersubsidi yang menggunakan sepeda motor dengan tangki modifikasi.
Ironisnya, lokasi SPBU tersebut tidak jauh dari Kantor Polres Bangka Selatan. Namun, masyarakat mempertanyakan pengawasan terhadap praktik pengisian BBM bersubsidi yang dinilai merugikan konsumen lain.
Salah seorang warga menyampaikan keluhannya terkait kondisi pelayanan di SPBU tersebut.”Same lah kek di SPBU Gadung Basel. Padahal SPBU tu dekat dari Polres Basel. Agik lah lebih melayani pengerit yang makai tangki modifikasi. Sudah tu, pengerit tu gak mau ikut antre, sering ngatur operator,” ungkap warga
Keluhan tersebut menggambarkan adanya keresahan masyarakat terhadap dugaan perlakuan berbeda dalam pelayanan pengisian BBM bersubsidi.
Warga menilai, konsumen yang mengikuti antrean justru merasa dirugikan apabila kendaraan bertangki modifikasi mendapatkan pelayanan tanpa mengikuti aturan antrean sebagaimana mestinya.
Padahal, BBM bersubsidi merupakan barang yang penyalurannya diatur pemerintah dan diperuntukkan bagi konsumen yang berhak. Penyalurannya harus mengedepankan ketertiban, transparansi, serta ketentuan yang berlaku.Sebagaimana diketahui, penyaluran BBM diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 beserta perubahannya.
Sementara itu, ketentuan mengenai penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Masyarakat berharap pihak pengelola SPBU 2433199 tidak menutup mata terhadap keluhan tersebut. Pengawasan dari Pertamina Patra Niaga, BPH Migas, serta aparat penegak hukum juga diharapkan dilakukan apabila ditemukan pelanggaran.
Pertanyaan publik kini tertuju pada pengelola SPBU: apakah pelayanan terhadap seluruh konsumen sudah berjalan sesuai aturan, atau justru masih ada praktik yang membuat masyarakat harus mengalah dalam antrean?
Masyarakat meminta adanya pemeriksaan dan evaluasi agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran, tidak tebang pilih, serta tidak dikuasai oleh kepentingan para pengerit.(Citra)
