
BANGKA SELATAN – Aktivitas tambang timah yang diduga ilegal kembali mencuat di Kabupaten Bangka Selatan. Kali ini, kegiatan tersebut disebut berlangsung di kawasan hutan lindung di Jalan Kubu, Kecamatan Toboali, dan memicu kekhawatiran akan kerusakan lingkungan yang lebih luas.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, di lokasi tampak alat berat jenis ekskavator beroperasi untuk membuka lahan dan mendukung aktivitas penambangan. Jika benar berada di kawasan hutan lindung, kegiatan itu berpotensi melanggar aturan kehutanan sekaligus mempercepat kerusakan tutupan hutan di wilayah tersebut.
Seorang sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyebut lokasi tambang itu diduga berkaitan dengan seseorang bernama Anas. Sumber yang sama juga menyebut alat berat yang digunakan diduga dikuasai oleh seorang oknum anggota. Namun, seluruh informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum dapat diverifikasi oleh pihak-pihak yang disebutkan.
Warga berharap aparat penegak hukum, termasuk instansi kehutanan dan kepolisian, segera turun ke lapangan untuk memastikan status kawasan, memeriksa aktivitas di lokasi, serta menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum di bidang kehutanan maupun pertambangan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan aktivitas tambang tersebut. Media ini masih berupaya meminta konfirmasi dari pihak-pihak yang disebut dalam informasi yang beredar agar pemberitaan tetap berimbang. Dugaan aktivitas serupa di kawasan Jalan Gang Kubu, Toboali, juga sebelumnya telah menjadi sorotan sejumlah media dalam beberapa hari terakhir.(Citra)
