
Pangkalpinang, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang menyampaikan apresiasi atas informasi yang disampaikan oleh media serta menegaskan komitmen kuat dalam pemberantasan Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar) di lingkungan Lapas, khususnya menindaklanjuti pemberitaan negatif yang beredar di media online.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Pangkalpinang, Andri Febrianto, menegaskan komitmen pemberantasan Halinar secara konsisten dan berkelanjutan, Pihaknya menyatakan bahwa setiap informasi yang masuk, baik dari media maupun masyarakat, akan segera ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai prosedur.
“Terkait pemberitaan yang kami terima, jajaran petugas pengamanan langsung melakukan penggeledahan di kamar hunian warga binaan berinisial ‘P’. Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas tidak menemukan alat komunikasi sebagaimana yang diberitakan,” ungkap Andri, Sabtu (28/3).
Andri menambakan, sebagai langkah kehati-hatian dan pendalaman informasi, yang bersangkutan untuk sementara ditempatkan di kamar khusus (strafaell) guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk penyusunan Berita Acara Pemeriksaan. “Informasi tersebut masih dalam proses verifikasi. Kami tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran, termasuk keterlibatan narkoba, dan akan menindak tegas jika terbukti,” tegasnya.
Sementara itu, Komandan Regu Jaga IV, Yanuar Amaludin, turut menyampaikan bahwa jajaran pengamanan terus meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan di lingkungan lapas. “Kami memastikan pengawasan dilakukan secara ketat, baik pada saat piket maupun pergantian shift.
Setiap potensi pelanggaran akan kami tindaklanjuti dengan serius demi menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.Lapas Pangkalpinang mengapresiasi peran media dan masyarakat serta berkomitmen memperkuat pengawasan dan integritas demi lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari Halinar. (kp)


