
BANGKA BARAT – Meski sebelumnya pernah dilakukan penggerebekan oleh Tim Satgas Halilintar pada 24 November 2025, lokasi penampungan pasir timah yang diduga milik kolektor Sin-Sin di kawasan Pal 1, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, dikabarkan kembali beraktivitas.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sejumlah sumber di lapangan, lokasi tersebut diduga kembali menerima pasokan pasir timah dari para penambang di wilayah Muntok dan sekitarnya. Aktivitas bongkar muat pasir timah disebut berlangsung hampir setiap hari.
Kembalinya aktivitas tersebut menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.
Pasalnya, lokasi itu sebelumnya telah menjadi sasaran tindakan aparat, namun kini diduga kembali beroperasi seperti biasa. Warga berharap aparat penegak hukum segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan serta mengambil langkah sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran.
Masyarakat juga meminta penegakan hukum dilakukan secara konsisten tanpa pandang bulu agar tidak menimbulkan kesan bahwa aktivitas penampungan pasir timah ilegal dapat kembali berjalan setelah sebelumnya dilakukan penindakan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut dalam pemberitaan maupun dari aparat penegak hukum terkait informasi tersebut. Oleh karena itu, informasi mengenai dugaan kembali beroperasinya lokasi penampungan pasir timah ini masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.(Citra)
