
PANGKALPINANG – Dugaan praktik pengeluaran besi dari kawasan Smelter SJI di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, kembali menjadi perhatian publik. Berdasarkan keterangan narasumber yang mengaku mengetahui peristiwa tersebut, aktivitas itu diduga melibatkan kelompok yang dikoordinasikan oleh dua orang yang disebut sebagai Febi dan Dio.
Menurut narasumber, sebelum kejadian telah beredar informasi bahwa pada malam itu akan dilakukan pengeluaran besi dari kawasan smelter. Narasumber juga mengklaim bahwa Febi sempat menawarkan empat tangki besi dengan harga Rp20 juta dan akhirnya terjadi kesepakatan dengan nilai Rp15 juta.
Masih berdasarkan keterangan narasumber, sebuah kendaraan kemudian masuk ke kawasan Smelter SJI untuk mengambil besi. Namun saat hendak keluar melalui gerbang, kendaraan tersebut dikabarkan diamankan oleh personel Polsek Bukit Intan. Dalam peristiwa itu, seorang pria bernama Herman disebut ikut diamankan.
Selain itu, narasumber juga menduga terdapat pihak yang berperan sebagai penadah besi di kawasan Jembatan 12. Identitas yang disebut mengarah kepada seseorang bernama Lia atau Ria. Informasi tersebut masih sebatas keterangan narasumber dan belum dapat diverifikasi secara independen.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Bukit Intan maupun manajemen Smelter SJI terkait kronologi kejadian, status hukum pihak yang diamankan, maupun dugaan keterlibatan individu-individu yang disebutkan dalam keterangan narasumber.(Citra)
