
BANGKA TENGAH – Dugaan aktivitas penampungan pasir timah yang disebut-sebut dikelola oleh seorang kolektor berinisial ABS di Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, kembali menjadi perhatian masyarakat.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sejumlah sumber di lapangan, aktivitas tersebut diduga masih berlangsung hingga kini.Warga menilai apabila informasi tersebut benar, maka kondisi itu patut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan instansi terkait.
Mereka berharap dilakukan pemeriksaan langsung ke lokasi untuk memastikan apakah kegiatan penampungan tersebut telah memenuhi ketentuan perizinan dan aturan tata niaga timah yang berlaku.
Menurut informasi yang beredar di masyarakat, aktivitas penampungan pasir timah itu disebut berlangsung secara rutin. Namun demikian, informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen dan belum ada penjelasan resmi dari pihak berwenang mengenai status kegiatan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak ABS belum memberikan tanggapan atau klarifikasi atas dugaan tersebut.
Redaksi juga belum memperoleh keterangan resmi dari aparat penegak hukum mengenai hasil pemeriksaan atau langkah yang telah dilakukan.Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan menyampaikan hasilnya secara terbuka.
Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, mereka meminta agar penindakan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu.(Team)
